<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>Mico Presence on The Web</title>
	<atom:link href="http://www.tentangmico.info/blog/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.tentangmico.info/blog</link>
	<description>My 2 cents...</description>
	<pubDate>Thu, 01 Jan 2009 00:09:18 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.1</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Selamat Datang 2009!</title>
		<link>http://www.tentangmico.info/blog/2009/01/01/selamat-datang-2009/</link>
		<comments>http://www.tentangmico.info/blog/2009/01/01/selamat-datang-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 01 Jan 2009 00:09:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mico</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[General]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.tentangmico.info/blog/?p=378</guid>
		<description><![CDATA[Tahun 2008 telah berlalu. Hari ini hari pertama di tahun 2009. Aku bersyukur atas pekerjaan yang baik, keluarga yang baik dan sehat, selamat dari kecelakaan di tahun 2008.  Aku akan menyongsong tahun 2009 dengan semangat dan optimisme baru. Selamat datang 2009. God bless us all!
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tahun 2008 telah berlalu. Hari ini hari pertama di tahun 2009. Aku bersyukur atas pekerjaan yang baik, keluarga yang baik dan sehat, selamat dari kecelakaan di tahun 2008.  Aku akan menyongsong tahun 2009 dengan semangat dan optimisme baru. Selamat datang 2009. God bless us all!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.tentangmico.info/blog/2009/01/01/selamat-datang-2009/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Tentang Fiskal Luar Negeri</title>
		<link>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/30/tentang-fiskal-luar-negeri/</link>
		<comments>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/30/tentang-fiskal-luar-negeri/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2008 09:00:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mico</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[General]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.tentangmico.info/blog/?p=376</guid>
		<description><![CDATA[&#8212;&#8212;&#8211; Original Message &#8212;&#8212;&#8211;
Subject: FW: Fiskal Luar Negeri
Date: Tue, 23 Dec 2008 20:20:36 -0600
From: Tambunan, Getty 
Ditjen Pajak telah menetapkan tarif fiskal bagi yang tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebesar Rp 2,5 juta untuk setiap orang yang bepergian ke luar negeri dengan menggunakan pesawat udara. Sementara via angkutan laut bagi yang tak memiliki [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>&#8212;&#8212;&#8211; Original Message &#8212;&#8212;&#8211;<br />
Subject: FW: Fiskal Luar Negeri<br />
Date: Tue, 23 Dec 2008 20:20:36 -0600<br />
From: Tambunan, Getty <getty .Tambunan@nov.com></p>
<p>Ditjen Pajak telah menetapkan tarif fiskal bagi yang tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebesar Rp 2,5 juta untuk setiap orang yang bepergian ke luar negeri dengan menggunakan pesawat udara. Sementara via angkutan laut bagi yang tak memiliki NPWP akan dikenai fiskal Rp 1 juta.</p>
<p>Pembayaran Fiskal Luar Negeri (FLN) itu merupakan pembayaran angsuran Pajak Penghasilan (PPH) yang dapat dikreditkan terhadap PPH yang terutang pada akhir tahun oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang bersangkutan setelah memiliki NPWP.</p>
<p>Pengenaan fiskal itu berarti naik 150% dibandingkan fiskal via angkutan udara yang saat ini sebesar Rp 1 juta. Sementara untuk via angkutan laut, fiskal berarti naik 100% dari saat ini sebesar Rp 500 ribu. Namun jumlah ini lebih rendah <http ://www.detikfinance.com/read/2008/12/03/095710/1047026/4/tak-punya-npwp,-bayar-fiskal-rp-3-juta-mulai-2009> dari usulan semula sebesar Rp 3 juta untuk angkutan via udara.</p>
<p>Menurut siaran pers dari Ditjen Pajak, Selasa (23/12/2008), ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2008 untuk WP OP yang berusia 21 tahun. Keputusan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2010.</p>
<p>Pengecualian kewajiban membayar FLN bagi WP OP yang bepergian ke luar negeri dilakukan secara otomatif untuk WP OP tertentu dengna cara menerbitkan Surat Keterangan Bebas Fiskal Luar Negeri (SKBFLN).</p>
<p>Pihak-pihak yang secara otomatif bebas fiskal adalah:</p>
<p>1.       WP OP yang berusia kurang dari 21 tahun</p>
<p>2.       Orang asing yang berada di Indonesia kurang dari 183 hari dalam 12 bulan</p>
<p>3.       Pejabat Perwajilan Diplomatik</p>
<p>4.       Pejabat Perwajilan Organisasi Internasional</p>
<p>5.       WNI yang memiliki dokumen resmi penduduk negara lain</p>
<p>6.       Jamaah Haji</p>
<p>7.       Pelintas batas jalan darat</p>
<p>8.       Tenaga Kerja Indonesia dengan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).</p>
<p>Yang bebas SKBFLN adalah:</p>
<p>1.       Mahasiswa asing dengan rekomendasi perguruan tinggi.</p>
<p>2.       Orang asing yang melakukan penelitian</p>
<p>3.       Tenaga kerja asing di pulau Batam, Bintan dan Karimun</p>
<p>4.       Penyandang cacat atau orang sakit yang akan berobat ke luar negeri atas biaya<br />
          organisasi sosial termasuk seorang pendamping</p>
<p>5.       Anggota misi kesenian, kebudayaan, olah raga dan keagamaan</p>
<p>6.       Program pertukaran mahasiswa dan pelajar</p>
<p>7.       Tenaga Kerja Indonesia selain KTKLN.</p>
<p>Bagi WP OP yang bebas fiskal karena memiliki NPWP, maka:<br />
1. Menyerahkan fotokopi kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Keterangan Terdaftar Sementara (SKTS), fotokopi paspor dan boarding pass ke petugas Unit Pelaksana Fiskal Luar Negeri (UPFLN).</p>
<p>Jika kartu NPWP atas nama Kepala Keluarga, maka anggota keluarga yang akan berangkat ke luar negeri harus melampirkan fotokopi kartu keluarga.</p>
<p>2. Petugas UPFLN menerima dan meneliti fotokopi kartu NPWP/SKT/SKTS, fotokopi paspor dan boarding pass serta fotokopi kartu keluarga, kemudian menginput NPWP pada aplikasi yang tersedia.</p>
<p>3. Apabila NPWP dinyatakan valid, maka petugas UPFLN menempelkan stiker bebas fiskal pada bagian belakang boarding pass yang ditujukan untuk penumpang.</p>
<p>4. Penumpang menyerahkan boarding pass yang telah ditempel stiker Bebas Fiskal kepada petugas konter pengecekan FLN untuk diteliti.</p>
<p>5. Penumpang tujuan luar negeri tetap wajib membayar FLN jika:</p>
<p>Tidak menyerahkan fotokopi kartu NPWP/SKT/SKTS</p>
<p>Menyerahkan fotokopi NPWP/SKT/SKTS namun check digit menyatakan tidak valid</p>
<p>Menyerahkan fotokopi kartu NPWP/SKT/SKTS yang dimiliki oleh Kepala Keluarga namun tidak melampirkan kartu keluarga atau melampirkan kartu keluarga tetapi nama penumpang tidak tercantum dalam susunan kartu keluarga itu. </http></getty></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/30/tentang-fiskal-luar-negeri/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Python Magazine Jan - Okt 2008</title>
		<link>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/28/python-magazine-jan-okt-2008/</link>
		<comments>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/28/python-magazine-jan-okt-2008/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2008 21:22:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mico</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Python]]></category>

		<category><![CDATA[Technology]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.tentangmico.info/blog/?p=372</guid>
		<description><![CDATA[Saya pernah berlangganan python magazine untuk edisi 1 tahun, namun sekarang sudah distop (mahal bo!  ). Nah, daripada mubazir dan saya simpan sendiri saya taruh saja e-magazine ini di ziddu.com agar bebas didownload bagi yang tertarik dan membutuhkan. Link-linknya:
Edisi Oktober 2008
Edisi September 2008
Edisi Agustus 2008
Edisi Juli 2008
Edisi Juni 2008
Edisi Mei 2008
Edisi April 2008
Edisi Maret [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saya pernah berlangganan python magazine untuk edisi 1 tahun, namun sekarang sudah distop (mahal bo! <img src='http://www.tentangmico.info/blog/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> ). Nah, daripada mubazir dan saya simpan sendiri saya taruh saja e-magazine ini di ziddu.com agar bebas didownload bagi yang tertarik dan membutuhkan. Link-linknya:<br />
<a href="http://www.ziddu.com/download/3040338/PythonMagazine-2008-10.zip.html">Edisi Oktober 2008</a><br />
<a href="http://www.ziddu.com/download/3040298/PythonMagazine-2008-09.zip.html">Edisi September 2008</a><br />
<a href="http://www.ziddu.com/download/3040255/PythonMagazine-2008-08.zip.html">Edisi Agustus 2008</a><br />
<a href="http://www.ziddu.com/download/3040428/PythonMagazine-2008-07.zip.html">Edisi Juli 2008</a><br />
<a href="http://www.ziddu.com/download/3040227/PythonMagazine-2008-06.zip.html">Edisi Juni 2008</a><br />
<a href="http://www.ziddu.com/download/3040206/PythonMagazine-2008-05.zip.html">Edisi Mei 2008</a><br />
<a href="http://www.ziddu.com/download/1494707/PythonMagazine-2008-04.pdf.html">Edisi April 2008</a><br />
<a href="http://www.ziddu.com/download/1494420/PythonMagazine-2008-03.pdf.html">Edisi Maret 2008</a><br />
<a href="http://www.ziddu.com/download/1494273/PythonMagazine-2008-02.pdf.html">Edisi Februari 2008</a><br />
<a href="http://www.ziddu.com/download/807728/PythonMagazine-2008-01.zip.html">Edisi Januari 2008</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/28/python-magazine-jan-okt-2008/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Mathias nggak mau makan&#8230;</title>
		<link>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/19/mathias-nggak-mau-makan/</link>
		<comments>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/19/mathias-nggak-mau-makan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2008 09:00:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mico</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[General]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.tentangmico.info/blog/?p=370</guid>
		<description><![CDATA[Sedih. Sudah 2 hari (ini hari ketiga) nafsu makan Mathias seperti hilang. Tidak mau makan sama sekali. Minum susu juga tidak mau. Dia hanya mau minum air putih doang&#8230;.
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sedih. Sudah 2 hari (ini hari ketiga) nafsu makan Mathias seperti hilang. Tidak mau makan sama sekali. Minum susu juga tidak mau. Dia hanya mau minum air putih doang&#8230;.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/19/mathias-nggak-mau-makan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Post Blog Dialog Dialog Islam - Kristen : now no comments</title>
		<link>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/04/post-blog-dialog-dialog-islam-kristen-now-no-comments/</link>
		<comments>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/04/post-blog-dialog-dialog-islam-kristen-now-no-comments/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2008 08:51:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mico</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Christianity]]></category>

		<category><![CDATA[General]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.tentangmico.info/blog/?p=367</guid>
		<description><![CDATA[Rekan-rekan, akhirnya saya memutuskan untuk menutup fasilitas komentar di salah satu post saya yang paling memancing komentar (101 comments!): Blog Dialog Islam - Kristen. Saya mengakui membuat kesalahan. Maksud awal saya menulis blog itu adalah mengajak agar terjadi dialog yang sehat antar Islam - Kristen. Namun akhirnya komentar-komentar yang muncul malah banyak yang menjelekkan agama [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Rekan-rekan, akhirnya saya memutuskan untuk menutup fasilitas komentar di salah satu post saya yang paling memancing komentar (101 comments!): <a href="http://www.tentangmico.info/blog/2007/06/10/blog-dialog-islam-kristen/">Blog Dialog Islam - Kristen</a>. Saya mengakui membuat kesalahan. Maksud awal saya menulis blog itu adalah mengajak agar terjadi dialog yang sehat antar Islam - Kristen. Namun akhirnya komentar-komentar yang muncul malah banyak yang menjelekkan agama lain ataupun memojokkan saya. Saya capek untuk meladeni komentar-komentar &#8217;sumbang&#8217; yang ada. Karena itu lebih baik fasilitas komentar saya berangus saja. Bagi yang ingin melakukan diskusi mengenai iman Kristen, silakan kunjungi situs yang lebih tepat misalnya: <a href="http://www.akupercaya.com">akupercaya.com</a> atau <a href="http://www.sarapanpagi.org">sarapanpagi.org</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/04/post-blog-dialog-dialog-islam-kristen-now-no-comments/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Fiskal&#8230; curhat</title>
		<link>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/04/fiskal-curhat/</link>
		<comments>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/04/fiskal-curhat/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2008 01:17:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mico</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[General]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.tentangmico.info/blog/?p=363</guid>
		<description><![CDATA[Saya membaca pemerintah berencana untuk menghapuskan fiskal bagi orang Indonesia yang berpergian ke luar negeri. Terus terang, saya termasuk yang menginginkan agar wacana ini terealisasi. Saya memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan sehubungan fiskal ini.
Ceritanya, Desember 2007 kami sekeluarga pergi ke Malaysia untuk mengunjungi orang tua saya yang saat ini menjadi dosen di Akademi Laut Malaysia. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saya membaca pemerintah berencana untuk menghapuskan fiskal bagi orang Indonesia yang berpergian ke luar negeri. Terus terang, saya termasuk yang menginginkan agar wacana ini terealisasi. Saya memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan sehubungan fiskal ini.</p>
<p>Ceritanya, Desember 2007 kami sekeluarga pergi ke Malaysia untuk mengunjungi orang tua saya yang saat ini menjadi dosen di Akademi Laut Malaysia. Tentu dong kami bayar fiskal. Nah, masalah timbul saat saya mengajukan SPT tahun 2008. Pemahaman saya, fiskal merupakan bagian dari pajak penghasilan dan dapat diperhitungkan sebagai kelebihan bayar (karena pajak penghasilan saya sudah seluruhnya dibayarkan kantor). Di SPT saya mencantumkan fiskal sebagai kelebihan bayar.</p>
<p>Ternyata, saudara-saudara, boro-boro uang yang kami bayarkan sebagai fiskal dikembalikan. Eh, malah sampai saat ini saya berulang kali dipanggil ke kantor pajak dengan alasan &#8216;untuk meminjamkan bukti pekerjaan bebas Saudara&#8217;, &#8216;menguji kepatuhan kewajiban perpajakan&#8217; dan &#8216;diperiksa apakah negara masih memiliki utang pajak kepada Saudara&#8217;. Sudah tiga kali saya ke kantor pajak, saya sudah juga menyerahkan bukti yang diperlukan. Eh, tetap saja dipanggil lagi ke kantor pajak. Malah pakai ancaman halus: &#8216;melakukan penyegelan tempat atau ruangan tertentu sesuai dengan UU No. 6 tahun 1983&#8242;.</p>
<p>Pemerintah kita sungguh tidak fair! Kalau menarik pajak&#8230; getol betul. Eh, sangat harus mengembalikan malah dipersulit. Saya sudah kehilangan banyak waktu untuk hal ini. Selain itu saya dan istri juga jadi stress karena terus menerus dapat surat panggilan dari kantor pajak. Masih untung saja kantor saya dapat mengerti dan memberikan saya ijin keluar kantor. Juga secara finansial, saya sudah kehilangan uang kami sendiri 2 juta (fiskal saya dan istri saya). Bagi karyawan, jumlah itu bukan sedikit. </p>
<p>Hei. mas-mas petugas pajak! 2 JUTA ITU BISA BELI BERAPA KALENG SUSU BAYI? HUH!</p>
<p>So, lesson learned: jangan pernah klaim lebih bayar dalam SPT jika mau hidup Anda tenang.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/04/fiskal-curhat/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Tentang Yoga</title>
		<link>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/02/tentang-yoga/</link>
		<comments>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/02/tentang-yoga/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2008 02:18:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mico</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Christianity]]></category>

		<category><![CDATA[General]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.tentangmico.info/blog/?p=361</guid>
		<description><![CDATA[Saat di Malaysia sedang hangat-hangatnya dibahas mengenai fatwa Majelis Ulama di Malaysia yang mengatakan bahwa yoga haram untuk dipraktikkan oleh umat Islam. 
Terus terang menurut saya, yoga memang seharusnya dilarang untuk dipraktikkan oleh umat yang monotheis seperti Islam ataupun Kristen, karena inti ataupun filsafat Yoga bertentangan dengan pengajaran Islam maupun Kristen.
Dari Wikipedia:
Yoga (Sansekerta योग) dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saat di Malaysia sedang hangat-hangatnya dibahas mengenai fatwa Majelis Ulama di Malaysia yang mengatakan bahwa yoga haram untuk dipraktikkan oleh umat Islam. </p>
<p>Terus terang menurut saya, yoga memang seharusnya dilarang untuk dipraktikkan oleh umat yang monotheis seperti Islam ataupun Kristen, karena inti ataupun filsafat Yoga bertentangan dengan pengajaran Islam maupun Kristen.</p>
<p><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Yoga">Dari Wikipedia</a>:<br />
Yoga (Sansekerta योग) dari bahasa Sansekerta (योग) berarti &#8220;penyatuan&#8221;, yang bermakna &#8220;penyatuan dengan alam&#8221; atau &#8220;penyatuan dengan Sang Pencipta&#8221;. Yoga merupakan salah satu dari enam ajaran dalam filsafat Hindu, yang menitikberatkan pada aktivitas meditasi atau tapa di mana seseorang memusatkan seluruh pikiran untuk mengontrol panca inderanya dan tubuhnya secara keseluruhan.</p>
<p>Inti dari Yoga adalah &#8216;penyatuan dengan alam&#8217;, Alam adalah ciptaan sama seperti kita. Dan Tuhan menciptaan manusia dengan tujuan &#8216;menguasai dan mengusahakan alam&#8217;.  Lalu jikalau dikatakan &#8216;dengan &#8216;penyatuan dengan Sang Pencipta&#8217;, saya diajarkan bahwa dengan usaha sendiri manusia tidak bisa masuk sorga. Apalagi ide &#8216;menyatu dengan Sang Pencipta&#8217; &#8230; pikir saya jelas bertentangan dengan iman Kristen.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.tentangmico.info/blog/2008/12/02/tentang-yoga/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Survivor! Selamat dari kecelakaan mobil&#8230;</title>
		<link>http://www.tentangmico.info/blog/2008/11/28/survivor-selamat-dari-kecelakaan-mobil/</link>
		<comments>http://www.tentangmico.info/blog/2008/11/28/survivor-selamat-dari-kecelakaan-mobil/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2008 05:07:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mico</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Christianity]]></category>

		<category><![CDATA[General]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.tentangmico.info/blog/?p=358</guid>
		<description><![CDATA[Senin 24 November 2008 akan menjadi sebuah hari yang terkenang seumur hidup saya . Hari itu saya lolos dari maut&#8230; ya kami selamat dari sebuah kecelakaan mobil. Ceritanya begini:
Hari itu saya dan Jim, rekan sekantor berangkat ke Kuala Lumpur untuk mengikuti training yang akan diadakan di kantor pusat tanggal 25 November. Kami mendarat di KLIA [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Senin 24 November 2008 akan menjadi sebuah hari yang terkenang seumur hidup saya . Hari itu saya lolos dari maut&#8230; ya kami selamat dari sebuah kecelakaan mobil. Ceritanya begini:</p>
<p>Hari itu saya dan Jim, rekan sekantor berangkat ke Kuala Lumpur untuk mengikuti training yang akan diadakan di kantor pusat tanggal 25 November. Kami mendarat di KLIA jam 3 siang dan setelah itu kami naik taksi limo bandara menuju hotel Crystal Crown.</p>
<p>Kami memang sudah kuatir menyaksikan cara supir taksi ini mengendarai mobil. Dia kelihatannya lelah namun toh memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kami sudah mengingatkan dia untuk tidak ngebut. Hingga suatu saat, saat kami sudah memasuki daerah Petaling Jaya, taksi kami menabrak Suzuki Swift di depan kami. Sopir berusaha untuk menghidari tabrakan dengan mambanting kemudi ke kanan, namun karena kecepatan kami tinggi tabrakan tak terhindarkan. Mobil kami menabrak sisi belakang Suzuki Swift itu, terlempar ke kanan, terguling 2 kali dan akhirnya mendarat terbalik, seperti yang tampak dii foto di bawah:<br />
<a href="http://s39.photobucket.com/albums/e158/mico75/?action=view&#038;current=myaccidentkl.jpg" target="_blank"><img src="http://i39.photobucket.com/albums/e158/mico75/myaccidentkl.jpg" border="0" alt="My Accident in KL"/></a></p>
<p>Saya dan Jim merangkak keluar menyelamatkan diri lewat jendela belakang sudah hancur total. Puji Tuhan, kami berdua tidak mengalami luka serius. Saya mengalami luka tangan kanan dan Jim mengalami luka di belakang telinga kanan. Kami berdua dibawa ke rumah sakit. Luka di tangan saya pun perlu dijahit karena cukup besar dan dalam.</p>
<p>Terus terang, saat mobil terlempar dan terguling saya pikir saya sudah akan mati. Namun sungguh puji Tuhan kami bisa tetap hidup.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.tentangmico.info/blog/2008/11/28/survivor-selamat-dari-kecelakaan-mobil/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Seminar Soehadi Reksowardojo 2008</title>
		<link>http://www.tentangmico.info/blog/2008/11/05/seminar-soehadi-reksowardojo-2008/</link>
		<comments>http://www.tentangmico.info/blog/2008/11/05/seminar-soehadi-reksowardojo-2008/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2008 07:41:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mico</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[General]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.tentangmico.info/blog/?p=355</guid>
		<description><![CDATA[
Seperti yang saya tulis sebelumnya, pada 3 - 4 November saya menghadiri Seminar Teknik Kimia Soehadi Reksowardojo (STKSR 2008), seminar tahunan yang diadakan oleh Teknik Kimia ITB. Tahun ini topik yang diusung adalah: Peran Insinyur Kimia dalam Mencegah Kecelakaan Industri dan Pencemaran Lingkungan.
Yang saya rasakan, seminar Soehadi ini kehilangan gregetnya sehingga peserta yang datang dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://www.che.itb.ac.id/stksr/images/soehadi.gif" alt="Soehadi Reksowardojo" /><br />
Seperti yang saya tulis sebelumnya, pada 3 - 4 November saya menghadiri Seminar Teknik Kimia Soehadi Reksowardojo (STKSR 2008), seminar tahunan yang diadakan oleh Teknik Kimia ITB. Tahun ini topik yang diusung adalah: Peran Insinyur Kimia dalam Mencegah Kecelakaan Industri dan Pencemaran Lingkungan.</p>
<p>Yang saya rasakan, seminar Soehadi ini kehilangan gregetnya sehingga peserta yang datang dari kalangan industri tidak banyak. Hanya pemakalah saja yang datang, namun peserta dari kalangan industri sepi saja. Saya pikir Teknik Kimia ITB perlu evaluasi diri agar seminar Soehadi ini kembali menarik peserta dari kalangan industri.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.tentangmico.info/blog/2008/11/05/seminar-soehadi-reksowardojo-2008/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>I misss  (old) Bandung</title>
		<link>http://www.tentangmico.info/blog/2008/11/03/i-misss-old-bandung/</link>
		<comments>http://www.tentangmico.info/blog/2008/11/03/i-misss-old-bandung/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2008 13:44:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mico</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[General]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.tentangmico.info/blog/?p=348</guid>
		<description><![CDATA[Hari ini saya berangkat ke Bandung untuk mengikuti Seminar Teknik Kimia Soehadi. Bandung adalah kota yang penuh dengan kenangan bagiku. Sampai di Bandung, langsung sarapan bubur Pak Zaenal Dago. Masih enak. Harganya memang agak-agak mahal, namun saya pikir masih sepadan dengan yang dimakan.
Sayangnya hari ini saya mendapatkan beberapa kesan tidak mengenakkan tentang Bandung:

Rate hotel berbintang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hari ini saya berangkat ke Bandung untuk mengikuti Seminar Teknik Kimia Soehadi. Bandung adalah kota yang penuh dengan kenangan bagiku. Sampai di Bandung, langsung sarapan bubur Pak Zaenal Dago. Masih enak. Harganya memang agak-agak mahal, namun saya pikir masih sepadan dengan yang dimakan.</p>
<p>Sayangnya hari ini saya mendapatkan beberapa kesan tidak mengenakkan tentang Bandung:</p>
<ul>
<li>Rate hotel berbintang di Bandung mahal. Selama ini saya mengira rate hotel berbintang di Balikpapan paling mahal, namun ternyata rate hotel di Bandung ini tidak kalah hebohnya. Contohnya di hotel tempat saya menginap sekarang: Holiday Inn, rate per malam IDR 931,000 untuk Superior Room (level kamar paling murah). Memang sih fasilitas kamarnya standar hotel berbintang, makanannya pun enak. Yang kurang mengenakkan untuk rate semahal ini, internet tidak gratis. Untuk menikmati fasilitas internet masih harus membayar IDR 200,000.  Hotel yang lain sama heboh harganya:  Grand Preanger IDR 871,200 (business-deluxe), Panghegar IDR 880,000 (executive &#8212; level kamar yang lebih rendah tidak ada kamar yang bertempat tidur king/queen size bed, hanya ada twin bed. Ngapain juga menginap sendiri pakai 2 tempat tidur?), Novotel IDR 834,000 (superior). Just curious, kok rate hotel berbintang di Bandung ini tinggi sekali? Apa sih yang menjadi &#8216;nilai jual&#8217; andalan sehingga hotel-hotel mematok rate tinggi? </li>
<li>Jalan-jalan gelap di malam hari. Apakah saya yang sedang &#8217;sial&#8217; ataukah memang demikian di Bandung ya&#8230;. saya berkendara keliling Dago - Asia Afrika - Braga - Cipaganti - Cihampelas - Dago, kelihatannya penerangan jalan di Bandung ini kurang sekali. Ditambah kelakukan &#8216;angkot&#8217; yang kurang ajar. Mengemudi di Bandung terasa &#8216;menyebalkan&#8217;.</li>
<li>Selain itu, jalanan di Bandung semakin gila macetnya&#8230;. Kendaraan semakin banyak. Angkot masih saja berkelakukan &#8217;seenak udel&#8217;, lampu pengatur lalu lintas banyak yang mati. Jalan kecil. Sempurna untuk menjadikan Bandung ini semakin macet gila.</li>
</ul>
<p>Untungnya, untuk makan malam saya pergi ke Ayam Bakar Taman Sari (bagi yang tidak tahu&#8230; kebangeten deh&#8230;hehehe). Harga makan di sana masih sangat &#8216;bersahabat&#8217; dengan kantong. Ayam bakar+lalap+tahu+nasi timbel+teh manis = IDR 13,000. </p>
<p>Kenangan indah di Bandung kini ditindih oleh kesan buruk hari ini. Hiks, I miss (old) Bandung&#8230;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.tentangmico.info/blog/2008/11/03/i-misss-old-bandung/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
